Beralasan Sakit, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Jum'at, 19 April 2024 - 14:47 WIB
“Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” kata Mustofa.

Sekadar informasi, penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, Jumat (19/4/2024).

"Hari ini (19/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atasnama Ahmad Mudhlor Ali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Selain Gus Muhdlor, KPK juga memanggil dua saki lainnya. Kedua saksi yang dipanggil itu ialah, seorang PNS bernama Beda Ria Rustandi dan seorang ibu rumah tangga bernama Vonny Mayasari.

Dalam perkara itu, Gus Muhdlor telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN tersebut senilai total Rp2,7 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!