Polisi Ungkap Nomor Mesin dan Rangka Gran Max Kecelakaan Tol Japek Sudah Terblokir
Selasa, 09 April 2024 - 14:50 WIB
Polisi mengungkap nomor mesin dan rangka mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 telah terblokir lama. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi mengungkap nomor mesin dan rangka mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 telah terblokir lama. Polisi masih mendalami alasan di balik pemblokiran nomor rangka dan mesin Gran Max maut tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, tengah menyelidiki lebih lanjut identitas pengemudi Gran Max. Sementara ini, dia hanya bisa memastikan kondisi mesin mobil yang secara hukum bermasalah.
Baca juga: Gran Max Diduga Melaju Kecepatan 100 Km/Jam saat Kecelakaan Maut di Tol Japek
"Semalam kita langsung mengecek, yang jelas nomor rangka, nomor mesin mobil tersebut posisi saat ini dalam posisi diblokir," ujarnya di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, tengah menyelidiki lebih lanjut identitas pengemudi Gran Max. Sementara ini, dia hanya bisa memastikan kondisi mesin mobil yang secara hukum bermasalah.
Baca juga: Gran Max Diduga Melaju Kecepatan 100 Km/Jam saat Kecelakaan Maut di Tol Japek
"Semalam kita langsung mengecek, yang jelas nomor rangka, nomor mesin mobil tersebut posisi saat ini dalam posisi diblokir," ujarnya di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).
Lihat Juga :