Langgar Prosedur, Ahli Epidemiologi UI Ragukan Obat COVID-19 Unair

Minggu, 16 Agustus 2020 - 17:41 WIB
Penelitian Universitas Airlangga (Unair) bersama BIN dan TNI AD menemukan obat COVID-19. Namun ahli epidemiologi UI meragukannya. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ahli Epidemologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meragukan validitas obat COVID-19 hasil penelitian Universitas Airlangga ( Unair ) Surabaya yang bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI. Pasalnya, penelitian itu telah melanggar sejumlah prosedur.

"Validitas riset itu tidak boleh dilanggar, tidak boleh sama sekali, ini integritas ilmu pengetahuan harus dijaga oleh siapa pun walau pun secara politis nggak bisa. Karena kalau nggak, publik dirugikan," kata Pandu saat dihubungi SINDOnews, Minggu (16/8/2020).

Pandu menjelaskan, dalam sebuah penelitian itu ada prosedur-prosedur resminya. Pertama, obat itu hakikatnya adalah untuk orang yang sakit, menimbulkan gejala dan harus dirawat di rumah sakit (RS). Jika obat itu diuji cobakan untuk orang positif COVID-19 tanpa gejala (OTG) untuk apa.( )

"Yang diobati siapa? OTG. Itu sudah melanggar hukum pertama bahwa pengobatan itu harus orang yang membutuhkan pengobatan," paparnya.



Kedua, Pandu mempertanyakan apakah penelitian ini pernah dievaluasi oleh Komite Etik Nasional di Balitbangkes dan Komite Etik Unair atau pun dimonitor oleh lembaga independen. Dia sendiri belum pernah mendengar bahwa penelitian itu sudah pernah dievaluasi ataupun dimonitor.

"Balitbangkes, National Ethical Review itu ada, saya pernah tanya apakah pernah di-review nggak penelitian dari Unair, katanya nggak ada. Mereka tidak mengajukan. Apakah di-review nggak oleh Komite Etik yang ada di Unair, saya tanya beberapa temen di Unair, nggak ada tuh," kata Pandu.

Atas dasar itu, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI itu menegaskan, tanpa itu semua, hasilnya tidak bisa dipercaya sama sekali. Apalagi kalau sudah dipublikasikan. Sementara, penelitian ini belum direview oleh dunia akademis kedokteran, bagaimana hasilnya dikritik, dievaluasi, bagaimana hasilnya, seperti apa metodenya, dan paling tidak bagaimana pengukurannya.( )

"Selama itu tidak dipenuhi, jangan sekali-kali percaya hasil penelitian itu walaupun itu dilakukan oleh lembaga yang paling berwenang seperti Unair, nggak ada artinya itu," kata Pandu.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More