Kejagung Usut Dugaan TPPU Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah

Senin, 01 April 2024 - 18:27 WIB
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Foto/MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat para tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan dugaan TPPU sudah dikenakan kepada Helena Lim. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal serupa bakal dirasakan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM).



Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Geledah Kediaman Suami Sandra Dewi di Jaksel

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan," ujar Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!