Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Hari Ini
Senin, 01 April 2024 - 06:09 WIB
JAKARTA - Eks Kabasarnas Henri Alfiandi akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan hari ini Senin (1/4/2024). Sidang tersebut bakal digelar di Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta.
Jadwal sidang perdana itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar. "Hari Senin (sidang perdana) tanggal 1 April," kata Nugraha, Selasa, 26 Maret 2024.
Sekadar informasi, sidang tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas. Sebelumnya, tiga penyuap Kabasarnas telah menjalani sidang terlebih dahulu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Intertekno Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
Untuk Mulsunadi dan Marilya, didakwa Henri Alfiandi sebesar Rp2,4 miliar. Kemudian, Roni Aidil didakwa menyuap Henri Alfiandi sebesar Rp9,9 miliar.
Jadwal sidang perdana itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar. "Hari Senin (sidang perdana) tanggal 1 April," kata Nugraha, Selasa, 26 Maret 2024.
Sekadar informasi, sidang tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas. Sebelumnya, tiga penyuap Kabasarnas telah menjalani sidang terlebih dahulu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga
Mereka adalah Komisaris Utama PT Intertekno Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
Untuk Mulsunadi dan Marilya, didakwa Henri Alfiandi sebesar Rp2,4 miliar. Kemudian, Roni Aidil didakwa menyuap Henri Alfiandi sebesar Rp9,9 miliar.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda