Petugas Haji 2024 Laporkan Kinerja Secara Digital via e-Penkin

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:54 WIB
"Skor Penkin akan keluar setiap minggu, siapa mengerjakan apa, siapa yg tidak mengisi akan mendapatkan peringatan dan akan ada verifikator yang akan memastikan kebenaran eviden yang telah diunggah oleh petugas haji," lanjutnya.

Baca Juga: Alasan Jemaah Haji Tak Lagi di Mina Jadid saat Haji 2024

Terdapat lima tugas PPIH yang menjadi pedoman penilaian kinerja, yakni pembinaan, pelayanan, perlindungan jemaah, pengendalian dan koordinasi. "Jika ada yang tidak berkinerja akan ada konsekuensi yang diterima oleh anggota PPIH. Salah satunya yaitu tidak munculnya rekomendasi bagi PPIH tersebut, atau yang bersangkutan bisa masuk dalam whitelist maupun blacklist dalam penugasan penyelenggaraan ibadah haji," sambungnya.

"Namun, bagi yang mendapat nilai di atas 75, akan mendapat sertifikat, sebagai apresiasi dari Kementerian Agama," tutup Farhan disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh kandidat petugas haji."
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!