Pengamat: Jokowi Perlu Berikan Prabowo Ruang Bentuk Tim Transisi
Selasa, 19 Maret 2024 - 22:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan ruang kepada Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto untuk memimpin tim transisi pemerintahan ke depan. Foto/MNC Media
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu memberikan ruang kepada Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto untuk memimpin tim transisi pemerintahan ke depan. Usulan ini dilayangkan menyusul keunggulan Prabowo dalam rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional yang sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Chief Political Officer dari Political Strategy Group (PSG), Arief Budiman berpandangan bahwa dalam keunggulan sementara saat ini, Prabowo diharapkan mampu menunjukkan kekokohan posisinya sebagai Presiden mendatang dengan menyiapkan rancangan kebijakan di era kepemimpinannya kelak. Selanjutnya membuka proses konsultasi secara luas bersama para pemangku kepentingan kebijakan publik lintas sektor.
Baca juga: Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Doli Kurnia: Yang Tahu Prabowo, Airlangga, dan Allah SWT
Menurut Arief, proses transisi tidak bisa dianggap remeh dengan mengatakan bahwa untuk apa fungsi transisi kalau Presiden Jokowi bahkan sudah berkomitmen untuk memasukkan program unggulan Capres Prabowo ke dalam perhitungan RAPBN 2025.
Chief Political Officer dari Political Strategy Group (PSG), Arief Budiman berpandangan bahwa dalam keunggulan sementara saat ini, Prabowo diharapkan mampu menunjukkan kekokohan posisinya sebagai Presiden mendatang dengan menyiapkan rancangan kebijakan di era kepemimpinannya kelak. Selanjutnya membuka proses konsultasi secara luas bersama para pemangku kepentingan kebijakan publik lintas sektor.
Baca juga: Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Doli Kurnia: Yang Tahu Prabowo, Airlangga, dan Allah SWT
Menurut Arief, proses transisi tidak bisa dianggap remeh dengan mengatakan bahwa untuk apa fungsi transisi kalau Presiden Jokowi bahkan sudah berkomitmen untuk memasukkan program unggulan Capres Prabowo ke dalam perhitungan RAPBN 2025.
Lihat Juga :