Kasus Dugaan Korupsi Gazalba Saleh, KPK Panggil Dua Hakim Agung
Selasa, 19 Maret 2024 - 14:08 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Gazalba Saleh ditahan karena terlibat kasus gratifikasi. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men jadwal pemeriksaan terhadap dua Hakim Agung terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Gazalba Saleh. Dua orang yang dimaksud adalah Desnayeti dan Yohanes Priyana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, keduanya akan dijadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Hari ini (19/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali, Selasa (19/3/2024).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap para terpidana kasus korupsi tersebut. Namun, keterangan mereka memang dibutuhkan untuk membuat terang penyidikan perkara yang dimaksud.
Baca juga: KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, keduanya akan dijadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Hari ini (19/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali, Selasa (19/3/2024).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap para terpidana kasus korupsi tersebut. Namun, keterangan mereka memang dibutuhkan untuk membuat terang penyidikan perkara yang dimaksud.
Baca juga: KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
Lihat Juga :