Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna Seluruh Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009
Senin, 18 Maret 2024 - 18:28 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 1971 dan 2009. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 1971 dan 2009. Hasto mengatakan bahwa kecurangan Pemilu 2024 ini diduga kuat terjadi dari hulu ke hilir.
Mulai dari rekayasa di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga dugaan pengerahan aparat negara untuk pemenangan salah satu calon. “Kalau dulu (Pemilu 1971 dan 2009) menggunakan instrumen kekerasan yang dilakukan oleh ABRI dengan sumber daya, yang tidak terbatas. Saat ini pun juga sama dilakukan oleh instrumen negara yang seharusnya netral dengan sumber-sumber daya dari negara,” kata Hasto saat diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Dia pun menyinggung Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang hanya menjadi salah satu instrumen yang dipergunakan untuk membangun suatu persepsi. Namun, pada kenyataannya, Sirekap bisa diintersep dan kemudian rekapitulasi secara berjenjang di KPU yang ternyata tidak ada metadatanya.
Baca juga: KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, tapi Enggak Mau Buka-bukaan
Mulai dari rekayasa di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga dugaan pengerahan aparat negara untuk pemenangan salah satu calon. “Kalau dulu (Pemilu 1971 dan 2009) menggunakan instrumen kekerasan yang dilakukan oleh ABRI dengan sumber daya, yang tidak terbatas. Saat ini pun juga sama dilakukan oleh instrumen negara yang seharusnya netral dengan sumber-sumber daya dari negara,” kata Hasto saat diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Dia pun menyinggung Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang hanya menjadi salah satu instrumen yang dipergunakan untuk membangun suatu persepsi. Namun, pada kenyataannya, Sirekap bisa diintersep dan kemudian rekapitulasi secara berjenjang di KPU yang ternyata tidak ada metadatanya.
Baca juga: KPU Akui Kontrak Alibaba Cloud, tapi Enggak Mau Buka-bukaan
Lihat Juga :