Tangkap Dua Kapal Pencuri, KRI Bungtomo Diintimidasi Coast Guard Vietnam

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 02:13 WIB
KRI Bungtomo 357 Guspurla Koarmada I TNI AL menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam saat melakukan aktivitas penangkapan cumi-cumi di wilayah Landas Kontinen perairan Indonesia.Foto/Dispen Koarmada I
JAKARTA - KRI Bungtomo 357 Guspurla Koarmada I TNI AL menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam saat melakukan aktivitas penangkapan cumi-cumi di wilayah Landas Kontinen perairan Indonesia.

Saat akan ditangkap, kedua kapal tersebut sempat melarikan diri dengan cara berpencar dan dengan sengaja mematikan lampu kapal. "Sebetulnya ada 6 KIA yang terdeteksi KRI Bungtomo.357, namun ketika akan dilakukan penangkapan mereka langsung berpencar dengan cara mematikan lampu kapal," Kata Komandan KRI Bungtomo Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: Asah Kemampuan Operasi Laut, Koarmada I Gelar Latihan Gelagaspur Tingkat-3)

Hendro menjelaskan, proses penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2020 sekitar pukul 03.00 Wib. Saat itu, KRI Bungtomo sempat mendapatkan intimidasi dari Coast Guard Vietnam. Mereka meminta untuk segera melepaskan kedua KIA yang telah berhasil diamankan. "Ketika kita dapat mengejar dan berhasil mengamankan dua KIA itu, tidak lama berselang datang Coast Guard Vietnam yang meminta agar kedua KIA dilepaskan. Namun KRI Bungtomo tetap membawa kedua KIA berbendera Vietnam untuk diproses hukum," jelasnya. (Baca juga: Koarmada I Tangkap 2 Kapal Vietnam Lakukan Illegal Fishing di Natuna)





Sesampainya KRI Bungtomo 357 di Pelabuhan Faslabuh TNI AL Selat Lampa, sejumlah persiapan serah terima berkas perkara penangkapan KIA berbendera Vietnam kepada Lanal Ranai. Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menjelaskan, untuk proses serah terima ini akan terus ditindaklanjuti hingga dipengadilan nanti. "Seluruh ABK dan Nahkoda akan kita bawa ke Lanal Ranai untuk proses lebih lanjut guna penanganan dan proses hukum penyidikan dan pemberkasan guna kita limpahkan ke Pengadilan Perikanan," jelasnya.

Pada proses serah terima berkas perkara, dua KIA berbendera Vietnam dengan lambung kapal BD 93212 TS dan BD 30329 TS dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) termasuk nahkoda 12 orang. "Kedua KIA tersebut, akan diamankan di Pelabuhan Posal Sabang Mawang Kecamatan Pulau 3, Natuna. Sementara nahkoda dan ABK diamankan untuk proses selanjutnya ke Lanal Ranai," pungkasnya.

Danlanal Ranai juga menyampaikan sesampai di Mako Lanal pihaknya akan melaksanakan protokol kesehatan, agar jangan sampai karena ABK Vietnam tersebut menyebarkan Covid-19 di wilayah Natuna yang masih berstatus hijau.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More