Jelang Idulfitri, Polri Tangkap 3.969 Tersangka Narkoba
Rabu, 13 Maret 2024 - 21:44 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap sebanyak 3.969 pelaku tindak pidana narkoba menjelang Idulfitri 2024.
Diketahui, jumlah tersebut merupakan bagian dari penangkapan tersangka sepanjang 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024.
Dengan rincian sebanyak 17.707 orang ditangkap pada periode September 2023 hingga Februari 2024 dan 3.969 tersangka pada periode Februari hingga Maret 2024.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Dari puluhan ribu tersangka, kata Asep Edi, sebanyak 17.710 orang dalam proses penyidikan dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Berdasarkan penangkapan tersebut, Asep Edi menjelaskan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 2,8 ton.
"Yang kedua ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, selanjutnya yang ketiga ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, dan lanjut ketamin seberat 24,8 kilogram, yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," paparnya.
Diketahui, jumlah tersebut merupakan bagian dari penangkapan tersangka sepanjang 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024.
Baca Juga
Dengan rincian sebanyak 17.707 orang ditangkap pada periode September 2023 hingga Februari 2024 dan 3.969 tersangka pada periode Februari hingga Maret 2024.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," ujar Kasatgas P3GN Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Dari puluhan ribu tersangka, kata Asep Edi, sebanyak 17.710 orang dalam proses penyidikan dan sebanyak 3.966 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Berdasarkan penangkapan tersebut, Asep Edi menjelaskan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 2,8 ton.
"Yang kedua ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, selanjutnya yang ketiga ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, dan lanjut ketamin seberat 24,8 kilogram, yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda