Sekda dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Proyek Bandung Smart City, Begini Penjelasan KPK

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:50 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Bandung Smart City. Foto/MPI/nur khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam Program Bandung Samrt City .

Berdasarkan informasi yang diterima, para tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan empat anggota DPRD Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.



Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun tak membantah saat dikonfirmasi terkait para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Begini dulu, kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!