Nyepi 2024, 1.642 Napi Dapat Remisi dan 6 Orang Langsung Bebas

Senin, 11 Maret 2024 - 10:31 WIB
Seribu lebih narapidana (napi) di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Nyepi 2024. Enam di antaranya dapat langsung bebas dari lapas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Seribu lebih narapidana (napi) di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024 . Enam di antaranya dapat langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).



Sementara itu, Anak Binaan yang mendapatkan PMP Khusus Nyepi Tahun 2024 sebanyak delapan orang dengan rincian tujuh orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan satu orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Baca juga: Pemberian Remisi Dianggap Mampu Hemat Anggaran Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!