Gus Yahya Beberkan Sikap PBNU soal Wacana Peniadaan Sidang Isbat
Sabtu, 09 Maret 2024 - 16:09 WIB

Muncul wacana peniadaan sidang isbat dalam menentukan awal Ramadan. Munculnya wacana ini direspons oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Foto/PBNU
JAKARTA - Muncul wacana terkait peniadaan sidang isbat dalam menentukan awal Ramadan. Munculnya wacana ini direspons oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) .
Menurut Gus Yahya, sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Karena itu, PBNU tidak setuju jika sidang isbat ditiadakan atau dihapus.
"(Penghapusan) sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini enggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan," kata dia dalam keterangan persnya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Sidang isbat kata Gus Yahya, diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. "Sidang isbat ini diselenggarakan untuk tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam Ramadan dan idulfitri. Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu Muhammadiyah," ujar Gus Yahya.
Baca juga: Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan
Menurut Gus Yahya, sidang isbat sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Karena itu, PBNU tidak setuju jika sidang isbat ditiadakan atau dihapus.
"(Penghapusan) sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini enggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan," kata dia dalam keterangan persnya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Sidang isbat kata Gus Yahya, diselenggarakan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri. "Sidang isbat ini diselenggarakan untuk tujuan agar harmoni masyarakat tetap terpelihara dalam Ramadan dan idulfitri. Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu Muhammadiyah," ujar Gus Yahya.
Baca juga: Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan
Lihat Juga :