PDIP Jadi Parpol dengan Pengeluaran Terbanyak selama Kampanye Pemilu 2024

Kamis, 07 Maret 2024 - 20:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dari data yang diterima MNC Portal Indonesia, berikut ini adalah susunan partai politik (parpol) yang memiliki LPPDK tertinggi selama masa kampanye.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 30 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), dan Pasal 79 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum," ujar Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).



Berikut adalah parpol yang dengan kepemilikan LPPDK tertinggi:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan penerimaan dana sebanyak Rp1.005.504.817.30 dengan pengeluaran dama sebanyak Rp800.505.963.46.



2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memiliki penerimaan dana sebanyak Rp92.842.469.477.40 dengan pengeluaran sebanyak Rp92.839.827.846.61.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan penerimaan dana sebanyak Rp173.397.897.536.00 dan pengeluaran sebanyak Rp173.221.200.996.00.

4. Partai Golongan Karya (Golkar) menerima dana sebanyak Rp45.236.060.400.00 dan pengeluaran sebanyak Rp45.219.158.648.00.

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapatkan penerimaan dana sebanyak Rp9.321.964.625.00 dengan pengeluarann sebanyak Rp9.165.517.417.00.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More