Bukti Temuan Roy Suryo Bakal Dipakai PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:54 WIB
Temuan Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan dipakai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengajukan hak angket di DPR. Foto/Ismet Humaedi
JAKARTA - Temuan Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan dipakai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengajukan hak angket di DPR. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim.

Tim khusus tersebut bertugas untuk menghimpun data atau temuan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. "Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1," kata Hasto dalam konferensi pers di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Hasto juga mengimbau banyak pihak termasuk masyarakat untuk ikut serta mendukung proses audit pemilu. Dia menilai proses audit forensik itu penting karena di dalam asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Setiap suara rakyat adalah suara Tuhan yang dipercayakan kepada para calon-calon pemimpin melalui pemilu agar bangsa ini bisa mendapatkan kepemimpinan yang kompeten, yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara,’ ujarnya.

Hasto juga mengatakan tim khusus yang dibentuk PDIP akan mengumpulkan berbagai fakta-fakta temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Termasuk temuan Roy Suryo yang menduga ada rekayasa atau manipulasi data Sirekap.



“Termasuk yang disampaikan Roy Suryo yang menemukan dari audit forensik yang dilakukan ternyata sirekap yang versi original dilakukan modifikasi dengan javascript yang atur perolehan paslon calon,” ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More