Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Kedua Bareskrim Polri

Senin, 26 Februari 2024 - 18:51 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Firli sedianya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024).

Mangkirnya Firli ini merupakan kali kedua setelah dia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.



"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Firli Belum Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Arief Adiharsa meminta agar awak media untuk menanyakan informasi selanjutnya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. "Untuk informasi selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. "(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya, Senin (26/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!