Kenapa Hak Angket Begitu Menakutkan bagi Jokowi Ketimbang Penyelesaian Pemilu di MK?

Minggu, 25 Februari 2024 - 17:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini bakal berupaya membendung wacana hak angket DPR. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 menggelinding. Ide calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ini pun didukung Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, PKS, Nasdem, dan PKB.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini bakal berupaya membendung wacana hak angket DPR tersebut. “Pasti akan dibendung oleh pemerintah, oleh Jokowi, atau kekuatan yang baru koalisi Prabowo-Gibran,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Minggu (25/2/2024).

Dia memprediksi PKB menjadi salah satu partai politik yang diincar untuk digembosi. “Akan dikempesi, ya akan dicari-cari kasus hukumnya dan lain sebagainya,” imbuhnya.





Dia juga memprediksi Nasdem bakal dirayu untuk masuk koalisi pendukung Prabowo-Gibran. “Dan saat ini kan memang Nasdem menjadi partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,” tutur Ujang.

Lalu, Kenapa Hak Angket Begitu Menakutkan bagi Jokowi Ketimbang Penyelesaian Pemilu di MK?

“Karena hak angket secara konstitusi menyasar kebijakan pemerintah, atau mengadili keputusan presiden,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews.



Menurut dia, hak angket tidak akan menyasar soal pelanggaran pemilu. “Dan tentu saja ini menakutkan presiden karena hak angket sasaran utamanya memang bukan pemilu, melainkan presiden, Jokowi punya peluang dimakzulkan jika hak angket berhasil telusuri kesewenangan presiden dalam menyokong pemilu,” kata Dedi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More