KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Mundurnya Para Kepsek SMP di Inhu

Kamis, 13 Agustus 2020 - 20:49 WIB
KPK membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Inhu, Riau. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

(Baca juga: Polemik Status Justice Collaborator Nazaruddin hingga Akhirnya Bebas)



Pemeriksaan dilakukan terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. Karena kasus tersebut menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Inhu mengundurkan diri.

"Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis (13/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!