Pemkot Semarang Raih Penghargaan Paritrana Award 2024

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:09 WIB
Plt Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Hernowo Budi Luhur mewakili Wali Kota Semarang menerima Penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Jawa Tengah dari Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, Rabu (21/2/2024). (Foto: dok Pemkot Semarang)
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih gelar juara dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan dari Presiden RI kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Plt Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Hernowo Budi Luhur, mewakili Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu guna menerima Penganugerahan Penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Jawa Tengah yang berlangsung di Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).

"Alhamdulillah, berkat kerja keras bu wali dan juga teman-teman di Disnaker, siang ini kita mendapatkan penghargaan juara Paritrana Award kategori pemerintahan," ucapnya.



Hernowo mengatakan, upaya dan terobosan Pemkot Semarang terkait BPJS Ketenagakerjaan sangat terstruktur.

"Kegiatan-kegiatan mulai dari ASN, non-ASN, hingga lini masyarakat paling bawah, yakni RT dan RW kami dorong agar bisa ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Di situlah Kota Semarang mendapatkan penghargaan," ujar Hernowo.



Pemkot Semarang meraih juara 1 dalam Paritrana Award Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah. (Fpto: dok Pemkot Semarang)

Dia menambahkan, Pemkot Semarang berhasil menjadi juara, mengalahkan 35 kabupaten kota se-Jawa Tengah, disusul peringkat kedua diraih oleh Kabupaten Demak, dan peringkat ketiga Kota Tegal.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More