Kementerian ATR/BPN Bantu Selesaikan Sengketa Tanah Keluarga Nirina Zubir

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:32 WIB
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan 4 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/2/2024) lalu. Foto/BPN
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar melaksanakan percepatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk kasus mafia tanah .

Hal ini dibuktikan dengan diserahkan kembali empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah. Sertifikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/2/2024) lalu.Baca juga: Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga Serang: Bukti Wujudkan Keadilan Sosial



Sebanyak empat sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni kepada Nirina Zubir tersebut terletak di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. Raja Juli Antoni mengatakan penyelesaian permasalahan pertanahan ini merupakan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya dan Pak Menteri ketika dilantik oleh Pak Presiden beberapa tahun lalu diberikan amanah yang konkret untuk memberantas mafia tanah. Bahkan di forum tertentu, Pak Menteri mengatakan ‘Gebuk Mafia Tanah’. ini salah satu bukti nyata tersebut kami bisa menyerahkan sesuatu yang memang adalah hak keluarga Nirina Zubir yang sempat diganggu oleh mafia tanah,” ujarnya dikutip Rabu (14/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!