Gunakan Hak Suara, AHY dan Annisa Pohan Tiba di TPS 101 Cipete Utara

Rabu, 14 Februari 2024 - 09:57 WIB
Sejatinya Rabu, 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Nantinya, pemilih akan diberikan 5 surat suara sekaligus untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah meminta masyarakat untuk mengawal prosesi pengitungan suara di TPS masing-masing.

Pengitungan suara akan dilakukan pukul 13.00 waktu setempat. Hal ini menjadi salah satu yang disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS," kata Hasyim, Selasa, 13 Februari 2024.

Hasyim mengatakan, masyarakat boleh ikut mendokumentasikan, baik itu mencatat, mengambil foto atau video kegiatan penghitungan suara di TPS. Hal ini penting dalam rangka supaya hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak.

"(Bisa) dikawal oleh semua pihak, dan kemudian itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara. Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!