MK dan KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Ganjar: Kepercayaan Rakyat Bisa Runtuh
Selasa, 06 Februari 2024 - 19:14 WIB
KALTIM - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terkait putusan pelanggaran etik Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyebut bahwa hal itu menyimpang dan perlu diperbaiki.
Putusan DKPP itu, kata Ganjar, menambah panjang masalah dalam Pemilu 2024. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran bisa maju menjadi peserta Pemilu.
"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).
Ganjar menyebut dua kejadian itu sudah menjawab dan membuktikan terkait kekhawatiran masyarakat. Maka, pemerintah khususnya penyelenggara harus segera memperbaiki hal itu.
"Ini harus dikembalikan pada track yang benar. Sebab kalau tidak, kepercayaan rakyat akan runtuh dan kita akan bertarung besar pada proses demokrasi di Indonesia ini ketika hal yang bisa membuat pemilu tidak adil terjadi," tegasnya.
Menurut Ganjar, hal ini diperparah oleh penyelenggara-penyelenggara yang tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Ganjar lantas menyinggung mantan Ketua MK Anwar Usman yang telah dipecat namun mengajukan gugatan kembali agar jabatan Ketua MK kembali.
"Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri, wong yang di MK saja sudah dipecat masih menggugat kok. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini peringatan sangat keras dalam proses demokrasi. Segera mari kita taubat dan sadar untuk kembali ke track yang benar," ucapnya.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
Putusan DKPP itu, kata Ganjar, menambah panjang masalah dalam Pemilu 2024. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran bisa maju menjadi peserta Pemilu.
"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).
Ganjar menyebut dua kejadian itu sudah menjawab dan membuktikan terkait kekhawatiran masyarakat. Maka, pemerintah khususnya penyelenggara harus segera memperbaiki hal itu.
"Ini harus dikembalikan pada track yang benar. Sebab kalau tidak, kepercayaan rakyat akan runtuh dan kita akan bertarung besar pada proses demokrasi di Indonesia ini ketika hal yang bisa membuat pemilu tidak adil terjadi," tegasnya.
Menurut Ganjar, hal ini diperparah oleh penyelenggara-penyelenggara yang tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Ganjar lantas menyinggung mantan Ketua MK Anwar Usman yang telah dipecat namun mengajukan gugatan kembali agar jabatan Ketua MK kembali.
"Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri, wong yang di MK saja sudah dipecat masih menggugat kok. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini peringatan sangat keras dalam proses demokrasi. Segera mari kita taubat dan sadar untuk kembali ke track yang benar," ucapnya.
Lihat Juga: Menteri Rosan Harap Investasi ke Indonesia Meningkat usai Donald Trump Menangi Pilpres AS 2024
(cip)
tulis komentar anda