MK dan KPU Terbukti Langgar Kode Etik, Ganjar: Kepercayaan Rakyat Bisa Runtuh
Selasa, 06 Februari 2024 - 19:14 WIB
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan pelanggaran kode etik yang dilakukan MK dan KPU bisa meruntuhkan kepercayaan rakyat. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
KALTIM - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terkait putusan pelanggaran etik Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyebut bahwa hal itu menyimpang dan perlu diperbaiki.
Putusan DKPP itu, kata Ganjar, menambah panjang masalah dalam Pemilu 2024. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran bisa maju menjadi peserta Pemilu.
"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Sukseskan IKN, Ganjar Pranowo Bakal Bangun SDM Unggul Rakyat Kalimantan
Putusan DKPP itu, kata Ganjar, menambah panjang masalah dalam Pemilu 2024. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran bisa maju menjadi peserta Pemilu.
"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Sukseskan IKN, Ganjar Pranowo Bakal Bangun SDM Unggul Rakyat Kalimantan
Lihat Juga :