Pusako Andalas Sebut Ketua KPU Harusnya Dipecat karena Terbukti Langgar Kode Etik
Senin, 05 Februari 2024 - 15:31 WIB
Direktur PUSaKO Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bahwa Hasyim Asy’ari seharusnya dipecat dari jabatan Ketua KPU karena terbukti melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai bahwa Hasyim Asy’ari seharusnya dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Feri untuk merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.
Baca juga: Apakah Sanksi terhadap Ketua KPU Bisa Batalkan Pencalonan Gibran? Ketua DKPP Bilang Begini
"Harusnya dipecat jadi anggota KPU atau setidaknya dipecat jadi Ketua KPU," ujar Feri kepada MNC Portal, Senin (5/2/2024).
Hal itu disampaikan Feri untuk merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.
Baca juga: Apakah Sanksi terhadap Ketua KPU Bisa Batalkan Pencalonan Gibran? Ketua DKPP Bilang Begini
"Harusnya dipecat jadi anggota KPU atau setidaknya dipecat jadi Ketua KPU," ujar Feri kepada MNC Portal, Senin (5/2/2024).
Lihat Juga :