Jokowi Sebut Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD dari Nonpartai
Sabtu, 03 Februari 2024 - 19:44 WIB
BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Menko Polhukam definitif pengganti Mahfud MD akan berasal dari kalangan nonpartai. Hal ini disampaikan Jokowi di Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
"Non (partai)," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, pengganti Mahfud akan diumumkan secepatnya. Dia juga menyebut alasan pemilihannya terhadap Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, dengan menilai pengalaman Tito dalam berbagai jabatan, seperti di BNPT, Kapolri, dan Mendagri, memberikan keunggulan tersendiri.
"Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT kemudian di Kapolri dan Mendagri, saya kira untuk memegang di Menko Polhukam saya kira enggak ada masalah," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, Jumat (2/2/2024). Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
"Non (partai)," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, pengganti Mahfud akan diumumkan secepatnya. Dia juga menyebut alasan pemilihannya terhadap Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, dengan menilai pengalaman Tito dalam berbagai jabatan, seperti di BNPT, Kapolri, dan Mendagri, memberikan keunggulan tersendiri.
"Pak Tito karena juga punya pengalaman dulu di BNPT kemudian di Kapolri dan Mendagri, saya kira untuk memegang di Menko Polhukam saya kira enggak ada masalah," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, Jumat (2/2/2024). Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
(maf)
tulis komentar anda