Soal Hoaks Pemilu 2024, DPR: Media Berperan Jaga Integritas Informasi
Kamis, 01 Februari 2024 - 19:28 WIB
JAKARTA - Mendekati Pemilu 2024 , ruang digital semakin dipenuhi beragam berita dan informasi, termasuk hoaks dan disinformasi. Maraknya disinformasi dan berita hoaks perlu diantisipasi agar pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan dengan aman dan damai.
Pentingnya mewujudkan pemilu damai dibahas dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema “Peran Pejuang Digital dalam Menjaga Pemilu Damai” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Komisi I DPR RI pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani menyebut, sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 nanti ruang-ruang digital dipenuhi dengan ujaran negatif, kebencian, ancaman, hoaks, dan sebagainya. Untuk itu, Semuel menekankan pentingnya literasi digital kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih. Dari jumlah tersebut, 113 juta adalah pemilih muda yang terdiri dari Gen Z dan Milenial," ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Anggota Komisi I DPR Subarna menyatakan media massa memegang peran penting dalam menjaga integritas informasi dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat menuju Pemilu 2024 yang damai. Menurut Subarna, Kemenkominfo sudah melakukan berbagai upaya dan seruan.
“Kominfo juga telah merancang langkah-langkah konkret untuk menjawab berbagai isu yang muncul dalam pelaksanaan pemilu seperti peningkatan partisipasi pemilih, penguatan hak pemilih, serta upaya antisipasi terhadap konflik yang bisa saja muncul, menggunakan hak pilih, dan menjaga situasi kondusif selama perhitungan dan pemungutan suara,” katanya.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo, mengatakan pemilu damai artinya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dan sarana persatuan.
Sementara itu, generasi muda memiliki preferensi media baru dalam mendapatkan informasi seperti live streaming, media sosial, dan lainnya. Karena itu, dalam mengatasi hoaks misalnya, Widodo menawarkan pendekatan model pentahelix yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pentingnya mewujudkan pemilu damai dibahas dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) dengan tema “Peran Pejuang Digital dalam Menjaga Pemilu Damai” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Komisi I DPR RI pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani menyebut, sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 nanti ruang-ruang digital dipenuhi dengan ujaran negatif, kebencian, ancaman, hoaks, dan sebagainya. Untuk itu, Semuel menekankan pentingnya literasi digital kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih. Dari jumlah tersebut, 113 juta adalah pemilih muda yang terdiri dari Gen Z dan Milenial," ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Anggota Komisi I DPR Subarna menyatakan media massa memegang peran penting dalam menjaga integritas informasi dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat menuju Pemilu 2024 yang damai. Menurut Subarna, Kemenkominfo sudah melakukan berbagai upaya dan seruan.
“Kominfo juga telah merancang langkah-langkah konkret untuk menjawab berbagai isu yang muncul dalam pelaksanaan pemilu seperti peningkatan partisipasi pemilih, penguatan hak pemilih, serta upaya antisipasi terhadap konflik yang bisa saja muncul, menggunakan hak pilih, dan menjaga situasi kondusif selama perhitungan dan pemungutan suara,” katanya.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo, mengatakan pemilu damai artinya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dan sarana persatuan.
Sementara itu, generasi muda memiliki preferensi media baru dalam mendapatkan informasi seperti live streaming, media sosial, dan lainnya. Karena itu, dalam mengatasi hoaks misalnya, Widodo menawarkan pendekatan model pentahelix yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
tulis komentar anda