Ganjar Pastikan Hak Wilayah Adat Dayak: Mereka Hidup Puluhan Tahun

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:12 WIB
"Kenapa kemudian hak wilayah adat tidak dihormati padahal UUPA (Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria) menghormati itu, komunitasnya ada, mereka punya hukumnya mereka tahu cara penegakannya maja hidup, maka masyarakat adat yang hidup inilah yang harus mendapatkan penghormatan," ungkap dia.

Untuk itu, Pasangan Ganjar-Mahfud juga sudah menyiapkan beragam program untuk melindungi masyarakat adat agar kondisi seperti itu tak terjadi lagi.

Berbagai program itu dirancang berorientasi pada pengakuan masyarakat adat atas hak wilayah, tanah, hutan dan sumber daya lain sebagai satu kesatuan ekosistem guna menyejahterakan masyarakat adat.

"Kalau Pak Cornelis mantan gubernur yang anggota DPR RI itu menyampaikan bahwa bisa enggak di hutan produksi mereka di enklaf, menurut saya bisa. Dan inilah penghormatan kita kepada masyarakat adat agar mereka juga bisa mendapatkan kesejahteraan yang baik. Ini informasi terakhir yang kita dapatkan soal Kalimantan Barat," pungkas dia.

Sebagai informasi, Hajatan Rakyat di Kubu Raya dimeriahkan oleh Once Mekel, Trio Macan, dan Iva Lola. Dalam momen itu, Ganjar juga mengedukasi masyarakat supaya menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 melalui simulasi pencoblosan suara.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More