Bentuk Tim Bersama, Masukan Serikat Buruh Jadi Catatan Penting RUU Ciptaker

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:33 WIB
Anggota Baleg DPR fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi sejumlah serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Ciptaker. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Pertemuan antara perwakilan konfederasi serikat buruh dan beberapa organisasi buruh lainnya bersama Pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8) bersepakat untuk membentuk tim kerja bersama guna membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker) .

Menanggapi hal itu, Anggota Baleg DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi sejumlah serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Ciptaker. Ini adalah kesempatan dan momen yang tepat dan strategis untuk bisa didiskusikan bersama tengang apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak kaum buruh terkait RUU Ciptaker. (Baca juga: Kabar Gembira dari Jokowi, Bansos Karyawan Cair Satu hingga Dua Minggu Lagi)

“Usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh merupakan catatan penting bagi DPR. Berbagai Informasi penting yang kemukakan,” ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).



Menurut Guspardi, konsep dan analisa yang telah dibuat oleh serikat buruh ini tentunya bisa menjadi referensi bagi anggota Panja RUU Ciptaker ketika melakukan pembahasan pada klaster ketenagakerjaan nantinya. Sehingga, harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomodir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Ciptaker ini.

Kemudian, Guspardi melanjutkan, dalam rapat-rapat panja RUU Ciptaker selalu disampaikan Ketua Baleg DPR bahwa rapat terbuka untuk umum dan bisa diakses bahkan datang langsung untuk mengikutinya. Tidak jarang terjadi silang pendapat, perbedaan pandangan dan perdebatan sengit dalam pembahasan pada rapat Panja RUU Ciptaker. Tetapi semangatnya adalah tetap dalam rangka untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

“Oleh karena itu janganlah kami ini dianggap sebagai lembaga hanya sekedar "stempel" saja,” tegasnya.

Karena itu, politikus PAN ini menuturkan bahwa Fraksi PAN mendukung usulan pembentukan "Tim Kerja Bersama" yang mana, anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja/ buruh dan anggota panja RUU Ciptaker. Dia pun berharap bahwa pertemuan ini menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, kususnya yang menyangkut tentang ketenagakerjaan.

“Pertemuan dan dialog ini merupakan bentuk keterbukaan kita di DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan,kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini. Kita tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan oleh pemerintah,” jelas Guspardi.

Guspardi menambahkan bahwa tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja tetapi DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak. (Baca juga: DPR Nilai Wajar Presiden Instruksikan TNI Patroli Protokol Kesehatan)

“Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini,“ pungkas mantan Anggota DPRD Sumatera Barat itu.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More