Masyarakat Diimbau Berperan Aktif Cegah Penyebaran Hoaks Pemilu 2024

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:57 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Subarna mengimbau masyarakat untuk mawas diri terhadap penyebaran hoaks saat Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks. Terutama saat ini di mana sedang berlangsung rangkaian Pemilu 2024 yang informasinya rentan tercemar hoaks.

Seperti diketahui, hoaks merupakan berita bohong yang disampaikan pada publik melalui media elektronik yang bermuatan asusila, perjudian, penghinaan, pemerasan, pencemaran nama baik, kebencian, dan kekerasan yang digunakan untuk mencari kepentingan pribadi.



Anggota Komisi I DPR RI Subarna menyampaikan meski tidak ada undang-undang yang secara langsung menyebutkan tentang hoaks, namun di Indonesia penyebaran berita dalam konteks penyiaran sudah diatur dengan konsekuensi pidana yang jelas.

Baca juga: Kominfo Imbau Pemilih Pemula Waspadai Informasi Hoaks Pemilu 2024

Menurut Suabrna, penting diketahui cara mengidentifikasi berita bohong agar dalam masa rentan seperti saat ini, masyarakat mawas terhadap peredaran berita-berita yang tidak menguntungkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!