Dilaporkan ke Bawaslu soal Cuitan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Kemhan

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:28 WIB
Akun X resmi milik Kemhan diduga sempat mengunggah beberapa foto peresmian mess dan unit rumah tempat tinggal di Lanud Raden Sadjad Natuna disertai dengan tagar #Prabowogibran2024 pada Minggu, 21 Januari 2024. FOTO/TWITTER/X
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat melaporkan Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ). Pelaporan itu akibat cuitan akun X @Kemhan_RI dengan tagar #Prabowogibran2024.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengapresiasi hal tersebut. Namun ia menegaskan Kemhan juga telah mengevaluasi kekeliruan cuitan pada Minggu, 21 Januari 2024.

"Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Edwin kepada wartawan dikutip, Rabu (24/1/2024).

"Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin," ujarnya.



Edwin menjelaskan, pegawai Kemhan yang saat itu bertugas sebagai admin di akun X tersebut telah diberikan sanksi berupa teguran keras. "Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Sesuai penekanan dari Sekjen Kemhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Ikut dilaporkan pegawai Kemhan, termasuk pegawai Kemhan yang mengelola akun X @Kemhan_RI dan mengunggah tagar #PrabowoGibran2024.



"Terlapornya adalah Menhan dan Pegawai, kemenhan dan pengelola akun humas akun twitter tersebut. Karena kalau kita lihat di akun itu kan terlihat jelas bahwa dikelola oleh Biro Kehumasan Kemhan," kata Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Gina Sabrina disambung Advokat Themis, Ibnu Syamsu di Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More