Sayuti Melik, Sang Nasionalis Pengetik Naskah Proklamasi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:31 WIB
Setelah Indonesia Merdeka, dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Pada 1946 atas perintah Mr. Amir Syarifudin, dia ditangkap oleh Pemerintah RI karena dianggap sebagai orang dekat Persatuan Perjuangan serta dianggap bersekongkol dan turut terlibat dalam "Peristiwa 3 Juli 1946. Setelah diperiksa oleh Mahkamah Tentara, dia dinyatakan tidak bersalah.
Sebenarnya Sayuti dikenal sebagai pendukung Soekarno. Namun, ketika Bung Karno berkuasa, Sayuti justru tak "terpakai".
Setelah Orde Baru nama Sayuti berkibar lagi di kancah politik. Dia menjadi anggota DPR/MPR, mewakili Golkar hasil Pemilu 1971 dan Pemilu 1977.
Sayuti Melik meninggal pada 27 Februari 1989 setelah setahun sakit, dan dimakamkan di TMP Kalibata Sayuti Melik pun menerima Bintang Mahaputra Tingkat V (1961) dari Presiden Soekarno dan Bintang Mahaputra Adipradana (II) dari Presiden Soeharto. Raka Dwi Novianto
Sebenarnya Sayuti dikenal sebagai pendukung Soekarno. Namun, ketika Bung Karno berkuasa, Sayuti justru tak "terpakai".
Setelah Orde Baru nama Sayuti berkibar lagi di kancah politik. Dia menjadi anggota DPR/MPR, mewakili Golkar hasil Pemilu 1971 dan Pemilu 1977.
Sayuti Melik meninggal pada 27 Februari 1989 setelah setahun sakit, dan dimakamkan di TMP Kalibata Sayuti Melik pun menerima Bintang Mahaputra Tingkat V (1961) dari Presiden Soekarno dan Bintang Mahaputra Adipradana (II) dari Presiden Soeharto. Raka Dwi Novianto
(cip)
Lihat Juga :