Mahfud MD Sebut NKRI Sedang Menghadapi Tantangan Teritori dan Ideologi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:07 WIB
JAKARTA - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini menghadapi tantangan kewilayahan atau tantangan teritori dan ideologi tandingan, di antaranya liberalisme, komunisme dan radikalisme.
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Pol. Agung Makbul. “Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud dalam acara pelantikan di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. (Baca juga: Sambangi Korps Marinir, Mahfud MD: Jangan Ada Kecurigaan Militer Anti HAM)
Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri. Menko Polhukam percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia. (Baca juga: Mahfud MD Klaim Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Berantas Suap di Birokrasi)
Selain melantik seorang staf ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Keduanya yakni, Sugeng Purnomo dan Brigjen Pol. Armed Wijaya. Dalam kegiatan itu, Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol. Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran mensinergikan institusi penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum,” kata Mahfud.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat melantik Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Brigjen Pol. Agung Makbul. “Hal itulah yang sekarang sedang menjadi tantangan kita,” tegas Mahfud dalam acara pelantikan di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. (Baca juga: Sambangi Korps Marinir, Mahfud MD: Jangan Ada Kecurigaan Militer Anti HAM)
Agung Makbul mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Widiyanto Poesoko, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Sebelum menjabat Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Agung bertugas sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri. Menko Polhukam percaya Agung akan dapat memberikan rekomendasi terkait dengan peran ideologi Pancasila dalam perkembangan konstitusi dan sistem hukum di Indonesia. (Baca juga: Mahfud MD Klaim Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Berantas Suap di Birokrasi)
Selain melantik seorang staf ahli, Mahfud juga melantik dua pejabat teras di Kemenko Polhukam. Keduanya yakni, Sugeng Purnomo dan Brigjen Pol. Armed Wijaya. Dalam kegiatan itu, Sugeng Purnomo dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Brigjen Pol. Armed Wijaya sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Mahfud meminta pejabat yang baru dilantik dapat mengambil peran mensinergikan institusi penegak hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Mari kita buktikan bahwa Pemerintah menaruh perhatian serius pada evaluasi kinerja para penegak hukum,” kata Mahfud.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
(cip)
tulis komentar anda