BNPB: Pemerintah Berikan Rp500.000 Per Bulan untuk Korban Gempa Sumedang
Selasa, 02 Januari 2024 - 12:36 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pemerintah akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang tidak dapat menempati rumahnya karena rusak pascagempa. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memastikan pemerintah akan memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp500.000 per bulan bagi warga yang tidak dapat menempati rumahnya karena rusak pascagempa M4,8 di Sumedang, Jawa Barat.
“Dana sebesar 500.000 rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan. Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan. Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” kata Suharyanto, Selasa (2/1/2024).
Suharyanto menegaskan, seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca juga: Pascagempa Sumedang, BNPB Serahkan Dana Siap Pakai Rp350 Juta
“Dana sebesar 500.000 rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan. Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan. Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” kata Suharyanto, Selasa (2/1/2024).
Suharyanto menegaskan, seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca juga: Pascagempa Sumedang, BNPB Serahkan Dana Siap Pakai Rp350 Juta
Lihat Juga :