Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi
Jum'at, 29 Desember 2023 - 21:03 WIB
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan telah membentuk 187 unit pengendalian gratifikasi. Foto/Kemenag
JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag), membentuk 187 unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Pembentukan UPG sesuai pesan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai upaya mencegah praktik korupsi.
“Alhamdulillah, sejak 2021 hingga 2023 ini Itjen Kemenag berhasil mengawal terbentuknya 187 UPG. Ini ada di tingkat pusat hingga Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Dan ini, tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Dalam tiga tahun terakhir, Itjen Kemenag melakukan proses percepatan pembentukan UPG. Pada 2021, baru terbentuk 67 UPG pada Eselon I, Kanwil Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, UPT, dan unit kerja lainnya pada Kementerian Agama. Jumlah UPG makin bertambah pada 2022, mencapai 106 UPG. Tahun ini bertambah lebih banyak, 71 UPG sehingga totalnya sudah 187 UPG. “Kita akan terus mendorong agar semakin banyak satuan kerja yang memiliki UPG,” kata Faisal.
Baca juga: 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023 Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag
“Alhamdulillah, sejak 2021 hingga 2023 ini Itjen Kemenag berhasil mengawal terbentuknya 187 UPG. Ini ada di tingkat pusat hingga Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Dan ini, tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Dalam tiga tahun terakhir, Itjen Kemenag melakukan proses percepatan pembentukan UPG. Pada 2021, baru terbentuk 67 UPG pada Eselon I, Kanwil Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, UPT, dan unit kerja lainnya pada Kementerian Agama. Jumlah UPG makin bertambah pada 2022, mencapai 106 UPG. Tahun ini bertambah lebih banyak, 71 UPG sehingga totalnya sudah 187 UPG. “Kita akan terus mendorong agar semakin banyak satuan kerja yang memiliki UPG,” kata Faisal.
Baca juga: 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023 Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag
Lihat Juga :