Dimutasi Panglima Agus Subiyanto, 25 Jenderal Segera Tinggalkan TNI

Rabu, 20 Desember 2023 - 06:07 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 183 Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan TNI. Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 183 Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 jenderal atau Pati TNI di antaranya akan meninggalkan karier militernya karena memasuki masa purnatugas atau pensiun .

25 Pati tersebuat terdiri dari 10 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 7 Pati TNI AU. Dengan rincian, dua berpangkat Mayjen dan delapan Brigjen dari TNI AD, dua berpangkat Laksda dan Mayjen dan 6 berpangkat Laksma dan Brigjen dari TNI AL, serta TNI AU terdiri dari satu berpangkat Marsdya, dua Marsda, dan empar Marsma.

Hal ini merupakan bagian dari mutasi sebanyak 183 Pati TNI yang terdiri dari 97 Pati TNI AD, 54 Pati TNI AL, dan 32 Pati TNI AU. Surat keputusan mutasi ini diteken oleh Kasetum TNI, Brigjen Rochmatullah, atas nama Panglima TNI.

Mutasi 183 perwira tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Senin 18 Desember 2023.

"Guna mengoptimalkan tugas pokok TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi jabatan strategis di lingkungan TNI," tulis Puspen TNI dalam keterangan resminya, Selasa (19/11/2023).



Berikut ini nama-nama Pati TNI di tiga matra yang akan pensiun:

TNI AD

1. Mayjen TNI Agus Arif Fadila dari Deputi Bidang Taplai Bangsa Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

2. Mayjen TNI Henra Hari Sutaryo dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More