Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Presiden Jokowi Tunjuk Menpan RB Jadi Menkumham Ad Interim

Jum'at, 15 Desember 2023 - 20:44 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai Menkumham Ad Interim karena Yasonna H Laoly sedang kunjungan ke luar negeri. FOTO/MPI
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Ad Interim. Penunjukkan ini karena Menkumham Yasonna H Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

"Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim," bunyi surat tersebut.

Penunjukkan Menteri PANRB sebagai Menkumham Ad Interim berlangsung selama Yasonna H Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Yasonna melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada 14 sampai dengan 20 Desember 2023.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More