Sempat Absen, KPK Pastikan Hadir di Sidang Praperadilan Wamenkumham Pekan Depan
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:54 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bakal menghadiri sidang praperadilan Wamenkumham pada pekan depan. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir pada sidang praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej terkait penetapan tersangka dugaan gratifikasi. Rencananya sidang berikutnya digelar pada Senin,18 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan pihaknya sempat tak hadir pada sidang perdana pada Senin, 11 Desember 2023 lalu lantaran masih melengkapi proses administrasi.
“Tentu kami pastikan akan hadir. Tadi kami dapat informasi dari biro hukum, karena kemarin harus menyelesaikan proses administrasi dan juga ada persidangan di Surabaya. Kami pastikan tim biro hukum akan hadir, kami akan berikan tanggapan, jawaban dari apa yang menjadi bahan praperadilan itu,” kata Ali Fikri di Istora Senayan, Selasa (12/12/2023)
Baca juga: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan pihaknya sempat tak hadir pada sidang perdana pada Senin, 11 Desember 2023 lalu lantaran masih melengkapi proses administrasi.
“Tentu kami pastikan akan hadir. Tadi kami dapat informasi dari biro hukum, karena kemarin harus menyelesaikan proses administrasi dan juga ada persidangan di Surabaya. Kami pastikan tim biro hukum akan hadir, kami akan berikan tanggapan, jawaban dari apa yang menjadi bahan praperadilan itu,” kata Ali Fikri di Istora Senayan, Selasa (12/12/2023)
Baca juga: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
Lihat Juga :