KPK Panggil Nurdin Halid sebagai Saksi Pencucian Uang Gazalba Saleh

Selasa, 12 Desember 2023 - 12:58 WIB
KPK memanggil Nurdin Halid untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Gazalba Saleh. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Golkar, Nurdin Halid untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Gazalba Saleh .

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Nurdin Halid itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023.



"Hari ini (12/12) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nurdin Halid (swasta)," kata Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK menahan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Kamis (30/11/2023). Lembaga antirasuah itu mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!