Aksi Prank Youtuber dan Kasus Anji Bikin Ketua Umum Muhammadiyah Prihatin

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:06 WIB
Buntutnya, keduanya diadukan dan diperkarakan ke polisi hingga menjadi urusan hukum. Kabarnya ancamannya cukup berat melanggar UU ITE. "Boleh jadi masih terdapat kasus sejenis yang bermain di dunia media sosial berujung menjadi keresahan publik dan perkara hukum. Gara-gara ambisi ingin dapat pelanggan (subscribe) dan penonton (viewers) sebanyak mungkin yang ujungnya meraih popularitas dan uang yang besar," kata Haedar melalui cuitan di akun Twitterya, @HaedarNS, Jumat 7 Agustus 2020.

Menurut dia, mengejar popularitas dan uang sah-sah saja karena manusia hidup tidak lepas dari hasrat inderawi yang alamiah, baik tersembunyi maupun terang-terangan. "Namun mengejar apa pun mesti ada koridor atau pagarnya. Tidak bisa semaunya sendiri," cuit Haedar.

"Apa yang Dikejar?" sambung Haedar bertanya.(Baca juga: Tangan Terborgol, Youtuber Prank Daging Sampah Jadi Tersangka )

Menurut dia, memperjuangan kepentingan sendiri wajar. Tapi jangan sampai merugikan kepentingan orang lain. Manusia hidup bersama orang lain, tidak sendirian. "Inilah hukum dasar bersosial sebagai homo Sapiens, yang membedakan manusia dengan hewan," katanya.

Hewan saja, kata dia, punya dunia yang saling menghormati satu sama lain berdasar insting dan habitatnya. Apalagi manusia yang berakal-budi. Allah mengingatkan kaum beriman jangan berbuat curang yang merugikan sesama. "Celakalah bagi orang-orang yang curang" (QS Al-Muthafifin: 1). Boleh bekerjasama dalam kebaikan dan taqwa, tapi jangan bekerjasama dalam dosa dan tercela (QS Al-Maidah: 2)" cuit Haedar menyampaikan ayat dalam Alquran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!