Helmut Hermawan Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan di Rutan KPK

Kamis, 07 Desember 2023 - 20:31 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Helmut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka penyuap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Helmut Hermawan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.



Baca juga: KPK Umumkan Wamenkumham Eddy Hiariej dan 2 Orang Dekatnya sebagai Tersangka



“Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan. Tim penyidik menahan Tersangka HH selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 s/d 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!