Dikunjungi Siti Atikoh, Ibu-ibu di Ciamis Dukung Ganjar-Mahfud
Rabu, 06 Desember 2023 - 01:41 WIB
CIAMIS - Ibu-ibu di Ciamis, Jawa Barat menyampaikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD . Dukungan itu disampaikan saat istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti berkunjunga ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bangunsirna, Selasa (5/12/2023).
Awalnya, pimpinan Ponpes Miftakhul Ulum, KH Arief Ismail Chowas menyampaikan selamat datang kepada Siti Atikoh. enurutnya, ibu-ibu di daerahnya satu suara mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.
"Selamat datang di Ciamis Ibu. Yakin menjadi keberkahan. Tentu saja ini para pejuang dari daerah-daerah siap dan sudah bergerak bersama-sama. Siapa presiden kita? Ganjar Pranowo," kata Kiai Arief diikuti ratusan ibu-ibu yang hadir di lokasi.
Kekompakan ibu-ibu di Kabupaten Ciamis menambah semangat safari politik yang dilakukan Siti Atikoh di Jawa Barat. Dalam kunjungan itu, Atikoh menemui para santri dan ibu-ibu. Atikoh mengatakan, rampak barisan ibu-ibu di Ciamis adalah tanda pasangan Ganjar-Mahfud makin dekat dengan kemenangan.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Awalnya, pimpinan Ponpes Miftakhul Ulum, KH Arief Ismail Chowas menyampaikan selamat datang kepada Siti Atikoh. enurutnya, ibu-ibu di daerahnya satu suara mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.
"Selamat datang di Ciamis Ibu. Yakin menjadi keberkahan. Tentu saja ini para pejuang dari daerah-daerah siap dan sudah bergerak bersama-sama. Siapa presiden kita? Ganjar Pranowo," kata Kiai Arief diikuti ratusan ibu-ibu yang hadir di lokasi.
Kekompakan ibu-ibu di Kabupaten Ciamis menambah semangat safari politik yang dilakukan Siti Atikoh di Jawa Barat. Dalam kunjungan itu, Atikoh menemui para santri dan ibu-ibu. Atikoh mengatakan, rampak barisan ibu-ibu di Ciamis adalah tanda pasangan Ganjar-Mahfud makin dekat dengan kemenangan.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(abd)
tulis komentar anda