Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana

Senin, 04 Desember 2023 - 18:15 WIB
Mantan Menteri Agama Fachrul Razi mengaku dicopot dari jabatannya lantaran menolak membubarkan FPI. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang mengaku dicopot dari jabatannya lantaran menolak membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) . Menurut Ari, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan yang dinilai terbaik untuk kepentingan rakyat dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri.

"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," kata Ari dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).



Ari menjelaskan, keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Antara lain Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

Baca juga: 7 Poin Lengkap Surat Keputusan Bersama Pembubaran FPI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!