Pemanggilan Aiman soal Dugaan Tidak Netral Harusnya Jadi Koreksi Polri Berbenah
Jum'at, 01 Desember 2023 - 04:30 WIB
Memprotes tindakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyetujui penyidik dan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Perekat Nusantara (Persatuan Advokat Nusantara) dan TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) memprotes tindakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyetujui penyidik dan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono . Pernyataan Aiman yang menyatakan dugaan Polri tidak netral seharusnya menjadi koreksi demi pembenahan.
Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menilai, pernyataan Aiman Witjaksono seharusnya dimaknai Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai bagian dari hak masyarakat menyampaikan koreksi, seruan dan peringatan kepada Polri.
"Dalam rangka "peran serta masyarakat" dalam penegakan hukum dan ketertiban umum terlebih lagi karena UU Polri melarang Polri terlibat dalam politik praktis," jelasnya, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Protes Pemanggilan Aiman Witjaksono, Sejumlah Advokat Minta Penyelidikan Dihentikan
Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menilai, pernyataan Aiman Witjaksono seharusnya dimaknai Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai bagian dari hak masyarakat menyampaikan koreksi, seruan dan peringatan kepada Polri.
"Dalam rangka "peran serta masyarakat" dalam penegakan hukum dan ketertiban umum terlebih lagi karena UU Polri melarang Polri terlibat dalam politik praktis," jelasnya, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Protes Pemanggilan Aiman Witjaksono, Sejumlah Advokat Minta Penyelidikan Dihentikan
Lihat Juga :