KH Cholil Nafis: Siapa Pun yang Jelas Dukung Israel, Jangan Dibeli Produknya
Rabu, 29 November 2023 - 16:22 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar sosialisasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam acara tersebut, berkembang pula soal isu boikot produk Israel dan sekutunya.
Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis yang hadir dalam acara di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (29/11/2023), dirinya menjelaskan tentang panggilan iman dan kemanusiaan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Bahwa pokok isi fatwa adalah soal wajibnya mendukung perjuangan Pelestina dan haram hukumnya mendukung agresi Israel," kata Kiai Cholil dalam keterangan persnya.
Kiai Cholil menambahkan, konteks anjuran meninggalkan (boikot) produk-produk Israel dan sekutunya adalah dalam konteks dukungan kemanusiaan bagi yang teraniaya di Gaza dan sekitarnya. "Bahkan, sekiranya ada di antara kita yang mampu melakukan penghentian teknologi dan IT Israel untuk mencegah serangannya, tentu itu baik dan itu bagian dari upaya perdamaian di Palestina," ujarnya.
Kiai Cholil menegaskan, "Siapa pun yang sudah jelas-jelas mendukung Israel, maka jangan dipakai dan jangan dibeli produk-produknya karena itu telah memodali dan menguatkan pihak Israel yang antikemanusiaan dan keadilan serta menyerang anak-anak tak berdoa dan perempuan."
Di akhir keterangannya, Kiai Cholil mengatakan, demi dorongan keimanan dan solidaritas kemanusiaan, mari kita dukung perjuangan kemanusiaan di Palestina.
Untuk diketahui, acara tersebut juga dihadiri Ketua Bidang Fatwa MUI Prof Asrorun Ni’am Sholeh, para pimpinan ormas Islam yang tergabung di MUI, dan masyarakat umum.
Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis yang hadir dalam acara di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (29/11/2023), dirinya menjelaskan tentang panggilan iman dan kemanusiaan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Bahwa pokok isi fatwa adalah soal wajibnya mendukung perjuangan Pelestina dan haram hukumnya mendukung agresi Israel," kata Kiai Cholil dalam keterangan persnya.
Kiai Cholil menambahkan, konteks anjuran meninggalkan (boikot) produk-produk Israel dan sekutunya adalah dalam konteks dukungan kemanusiaan bagi yang teraniaya di Gaza dan sekitarnya. "Bahkan, sekiranya ada di antara kita yang mampu melakukan penghentian teknologi dan IT Israel untuk mencegah serangannya, tentu itu baik dan itu bagian dari upaya perdamaian di Palestina," ujarnya.
Kiai Cholil menegaskan, "Siapa pun yang sudah jelas-jelas mendukung Israel, maka jangan dipakai dan jangan dibeli produk-produknya karena itu telah memodali dan menguatkan pihak Israel yang antikemanusiaan dan keadilan serta menyerang anak-anak tak berdoa dan perempuan."
Di akhir keterangannya, Kiai Cholil mengatakan, demi dorongan keimanan dan solidaritas kemanusiaan, mari kita dukung perjuangan kemanusiaan di Palestina.
Untuk diketahui, acara tersebut juga dihadiri Ketua Bidang Fatwa MUI Prof Asrorun Ni’am Sholeh, para pimpinan ormas Islam yang tergabung di MUI, dan masyarakat umum.
(zik)
tulis komentar anda