3 Zaken Kabinet di Indonesia, Konsep yang Akan Diterapkan Ganjar Pranowo

Jum'at, 24 November 2023 - 10:49 WIB
Baca juga: Dukungan untuk Ganjar-Mahfud Kian Meluas di Amerika, Relawan Terbentuk di 30 Negara Bagian

Konsep Zaken Kabinet sendiri pertama kali muncul pada 1955 sebagai respons terhadap ketidakstabilan politik pascapemilu, di mana kabinet-kabinet bergantung pada koalisi yang melibatkan berbagai partai.

Zaken Kabinet dijelaskan sebagai kabinet ekstraparlementer yang dibentuk berdasarkan keahlian, bukan representasi dari partai politik tertentu. Berikut adalah tiga contoh Zaken Kabinet yang pernah terbentuk di Indonesia:

Berikut ini 3 Perwujudan Konsep Zaken Kabinet yang Pernah Terbentuk di Indonesia

1. Kabinet Djuanda

Zaken kabinet pertama terbentuk pada 9 April 1957 hingga 10 Juli 1959 Soekarno membentuk Kabinet Djuanda dengan Djuanda Kartawidjaja sebagai ketua. Meskipun tidak mendapatkan dukungan penuh dari anggota parlemen, kabinet ini mendapat dukungan dari partai besar. Namun, akibat pertentangan dengan beberapa partai, Kabinet Djuanda akhirnya dibubarkan pada 10 Juli 1959.

2. Kabinet Natsir

Kabinet ini terbentuk pada 6 September 1950 hingga 21 Maret 1951 setelah kegagalan Kabinet Djuanda. Pada kabinet ini Soekarno menunjuk Mohammad Natsir sebagai formatur kabinet dan Perdana Menteri. Kabinet ini dihadapkan pada banyak pemberontakan, dan akibatnya, Natsir mundur pada 21 Maret 1951.

3. Kabinet Wilopo

Selanjutnya adalah kabinet Wilopo yang dibentuk pada 3 April 1952 - 3 Juni 1953. Soekarno menunjuk Wilopo sebagai formatur kabinet, dan Kabinet Wilopo berlangsung dari 3 April 1952 hingga 3 Juni 1953. Kabinet ini terhenti karena gerakan separatisme yang mengganggu stabilitas pemerintahan, khususnya terkait permasalahan tanah perkebunan di Sumatra Utara. Akhirnya, Wilopo mengembalikan mandatnya kepada Soekarno pada 2 Juni 1953.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!