KBRI Abu Dhabi Kembali Pulangkan 56 WNI Tidak Berdokumen

Sabtu, 18 November 2023 - 22:59 WIB
Hal ini dilakukan mengingat perkawinan mereka tidak dicatatkan secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan di PEA atau Indonesia, sehingga anak-anak tersebut akan kesulitan untuk memperoleh dokumen resmi yang dapat menyebabkan mereka terbatasi untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tegaskan Komitmen Perlindungan WNI Dalam Agenda Pilpres 2024



Duta Besar RI untuk PEA Husin Bagis, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu hingga pemulangan ini dapat terwujud.

"Sejak awal proses pemulangan, KBRI Abu Dhabi telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Divisi Hubinter Mabes Polri, serta Pemerintah PEA melalui MOFA dan Otoritas Imigrasi yang membantu mengawal sehingga pemulangan ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Dubes Husin Bagis dalam keterangan, Sabtu (18/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!