Terjaring OTT KPK, Kejagung Pecat Kajari dan Kasipidsus Bondowoso
Kamis, 16 November 2023 - 20:34 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung memecat Kajari dan Kasipidsus Bondowoso karena terjaring OTT KPK. Foto/MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen. Keduanya dipecat dan tidak akan diberikan bantuan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, kaduannya dipecat baik dari jabatan dan anggota Kejaksaan karena telah mencoreng dan merusak Korps Adhyaksa sebagai penegak hukum.
“Kami sudah berbicara kepada Jamwas yang bersangkutan dan diberhentikan sementara. Tapi akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah,” kata Ketut, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Oknum Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung Bilang Begini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, kaduannya dipecat baik dari jabatan dan anggota Kejaksaan karena telah mencoreng dan merusak Korps Adhyaksa sebagai penegak hukum.
“Kami sudah berbicara kepada Jamwas yang bersangkutan dan diberhentikan sementara. Tapi akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah,” kata Ketut, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Oknum Kejari Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung Bilang Begini
Lihat Juga :