Ancaman Mental Health Peserta Didik Kian Serius, Komisi X DPR Usul Unit BK Diperkuat
Jum'at, 10 November 2023 - 13:36 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. FOTO/DOK.DPR
JAKARTA - Ancaman kesehatan mental ( mental health ) di kalangan peserta didik kian serius. Berbagai kasus bunuh diri dan upaya menyakiti diri sendiri para peserta didik yang terus meningkat membutuhkan langkah solutif dari pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
"Harus ada langkah terobosan baik berupa penguatan regulasi atau program agar ancaman mental health yang berujung pada berbagai kasus bunuh diri dan menyakiti diri sendiri para peserta didik bisa dicegah dan diminimalkan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (10/11/2023).
Deretan kasus bunuh di kalangan peserta didik memang terus meningkat. Terbaru kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur dan siswa SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua kasus terakhir ini menambah panjang kasus bunuh diri di Indonesia.
Huda mengungkapkan fenomena bunuh diri di Indonesia memang memprihatinkan. Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri terdapat 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023.
"Angka ini tentu telah melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 900 kasus. Ironisnya, pelaku bunuh diri ini juga banyak dari kalangan peserta didik baik siswa maupun mahasiswa," katanya.
Salah satu pemicu bunuh diri di kalangan peserta didik adalah tingginya ancaman mental health yang memicu depresi. Berbagai tekanan yang diterima peserta didik mulai dari bullying di lingkungan sekolah, tekanan ekonomi, tekanan sosial, hingga tugas sekolah yang bertumpuk membuat mereka rentan mengalami guncangan jiwa.
"Di sisi lain pemerintah belum melihat mental health di kalangan peserta didik ini menjadi isu utama. Akibatnya belum tersedia layanan konseling yang memadai baik di lingkungan sekolah, kampus, maupun di fasilitas kesehatan di Tanah Air," ujarnya.
"Harus ada langkah terobosan baik berupa penguatan regulasi atau program agar ancaman mental health yang berujung pada berbagai kasus bunuh diri dan menyakiti diri sendiri para peserta didik bisa dicegah dan diminimalkan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (10/11/2023).
Deretan kasus bunuh di kalangan peserta didik memang terus meningkat. Terbaru kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur dan siswa SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua kasus terakhir ini menambah panjang kasus bunuh diri di Indonesia.
Huda mengungkapkan fenomena bunuh diri di Indonesia memang memprihatinkan. Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri terdapat 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023.
"Angka ini tentu telah melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 900 kasus. Ironisnya, pelaku bunuh diri ini juga banyak dari kalangan peserta didik baik siswa maupun mahasiswa," katanya.
Salah satu pemicu bunuh diri di kalangan peserta didik adalah tingginya ancaman mental health yang memicu depresi. Berbagai tekanan yang diterima peserta didik mulai dari bullying di lingkungan sekolah, tekanan ekonomi, tekanan sosial, hingga tugas sekolah yang bertumpuk membuat mereka rentan mengalami guncangan jiwa.
"Di sisi lain pemerintah belum melihat mental health di kalangan peserta didik ini menjadi isu utama. Akibatnya belum tersedia layanan konseling yang memadai baik di lingkungan sekolah, kampus, maupun di fasilitas kesehatan di Tanah Air," ujarnya.