Ancaman Mental Health Peserta Didik Kian Serius, Komisi X DPR Usul Unit BK Diperkuat
Jum'at, 10 November 2023 - 13:36 WIB
JAKARTA - Ancaman kesehatan mental ( mental health ) di kalangan peserta didik kian serius. Berbagai kasus bunuh diri dan upaya menyakiti diri sendiri para peserta didik yang terus meningkat membutuhkan langkah solutif dari pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
"Harus ada langkah terobosan baik berupa penguatan regulasi atau program agar ancaman mental health yang berujung pada berbagai kasus bunuh diri dan menyakiti diri sendiri para peserta didik bisa dicegah dan diminimalkan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (10/11/2023).
Deretan kasus bunuh di kalangan peserta didik memang terus meningkat. Terbaru kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur dan siswa SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua kasus terakhir ini menambah panjang kasus bunuh diri di Indonesia.
Huda mengungkapkan fenomena bunuh diri di Indonesia memang memprihatinkan. Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri terdapat 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023.
"Angka ini tentu telah melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 900 kasus. Ironisnya, pelaku bunuh diri ini juga banyak dari kalangan peserta didik baik siswa maupun mahasiswa," katanya.
Salah satu pemicu bunuh diri di kalangan peserta didik adalah tingginya ancaman mental health yang memicu depresi. Berbagai tekanan yang diterima peserta didik mulai dari bullying di lingkungan sekolah, tekanan ekonomi, tekanan sosial, hingga tugas sekolah yang bertumpuk membuat mereka rentan mengalami guncangan jiwa.
"Di sisi lain pemerintah belum melihat mental health di kalangan peserta didik ini menjadi isu utama. Akibatnya belum tersedia layanan konseling yang memadai baik di lingkungan sekolah, kampus, maupun di fasilitas kesehatan di Tanah Air," ujarnya.
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Bunuh Diri di Cinere Depok Langka, Polisi: Metodenya Pernah Ditemukan di Jepang
Politikus PKB ini mengusulkan agar layanan Bimbingan Konseling (BK) baik di sekolah maupun kampus diperkuat. Penguatan ini meliputi penambahan jumlah personel, background pendidikan personel BK yang sesuai, hingga model kerja.
"Selama ini BK dinilai sekadar pelengkap dalam penyelenggaraan pendidikan. Bahkan banyak BK yang diisi oleh guru dengan background pendidikan yang tidak sesuai kebutuhan pendampingan psikologis. Model kerja personel BK juga terkadang seadanya. Ke depan hal itu harus diubah," katanya.
Huda menilai saat ini Kemendikbud Ristek mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap unit pendidikan. Namun tugas kerja dari TPPK ini cenderung lebih upaya untuk mencegah kekerasan dibandingkan aktif melakukan pendampingan psikologis akibat tekanan mental yang dialami siswa.
"Jika memungkinan TPPK ini peranya diperluas tidak hanya mencegah bullying tetapi juga aktif melakukan pendampingan psikologis untuk ancaman mental health," katanya.
"Harus ada langkah terobosan baik berupa penguatan regulasi atau program agar ancaman mental health yang berujung pada berbagai kasus bunuh diri dan menyakiti diri sendiri para peserta didik bisa dicegah dan diminimalkan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Jumat (10/11/2023).
Deretan kasus bunuh di kalangan peserta didik memang terus meningkat. Terbaru kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur dan siswa SMP di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua kasus terakhir ini menambah panjang kasus bunuh diri di Indonesia.
Huda mengungkapkan fenomena bunuh diri di Indonesia memang memprihatinkan. Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri terdapat 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023.
"Angka ini tentu telah melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 900 kasus. Ironisnya, pelaku bunuh diri ini juga banyak dari kalangan peserta didik baik siswa maupun mahasiswa," katanya.
Salah satu pemicu bunuh diri di kalangan peserta didik adalah tingginya ancaman mental health yang memicu depresi. Berbagai tekanan yang diterima peserta didik mulai dari bullying di lingkungan sekolah, tekanan ekonomi, tekanan sosial, hingga tugas sekolah yang bertumpuk membuat mereka rentan mengalami guncangan jiwa.
"Di sisi lain pemerintah belum melihat mental health di kalangan peserta didik ini menjadi isu utama. Akibatnya belum tersedia layanan konseling yang memadai baik di lingkungan sekolah, kampus, maupun di fasilitas kesehatan di Tanah Air," ujarnya.
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Bunuh Diri di Cinere Depok Langka, Polisi: Metodenya Pernah Ditemukan di Jepang
Politikus PKB ini mengusulkan agar layanan Bimbingan Konseling (BK) baik di sekolah maupun kampus diperkuat. Penguatan ini meliputi penambahan jumlah personel, background pendidikan personel BK yang sesuai, hingga model kerja.
"Selama ini BK dinilai sekadar pelengkap dalam penyelenggaraan pendidikan. Bahkan banyak BK yang diisi oleh guru dengan background pendidikan yang tidak sesuai kebutuhan pendampingan psikologis. Model kerja personel BK juga terkadang seadanya. Ke depan hal itu harus diubah," katanya.
Huda menilai saat ini Kemendikbud Ristek mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap unit pendidikan. Namun tugas kerja dari TPPK ini cenderung lebih upaya untuk mencegah kekerasan dibandingkan aktif melakukan pendampingan psikologis akibat tekanan mental yang dialami siswa.
"Jika memungkinan TPPK ini peranya diperluas tidak hanya mencegah bullying tetapi juga aktif melakukan pendampingan psikologis untuk ancaman mental health," katanya.
(abd)
tulis komentar anda