KSAD ke Prajurit: Jika Ingin Terlibat Politik Praktis Keluar dari TNI
Rabu, 08 November 2023 - 14:05 WIB
"Demikian juga UU Pemilu tahun 2017 kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI. Jadi, apabila melanggar UU tersebut akan ditindak pidana," tegasnya.
"Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinan dan sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI akan mentaati UU tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Agus mengungkap bahwa pihaknya mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024. Bahkan, kata Agus, TNI AD mengerahkan sekitar 115.000 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
"Untuk TNI AD jadi seluruhnya 115 ribu sekian. Tadi dari kodam-kodam kan sudah memaparkan ada yang 8 ribu per Kodam, ada yang 10 ribu, disesuaikan dengan banyaknya TPS yang ada di wilayah tersebut," jelas Agus.
Agus menambahkan setiap kotama dan kodam mempunyai rencana kontijensi dengan kerawanan-kerawanan yang akan dibuat direncanakan pascapemilu.
"Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinan dan sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI akan mentaati UU tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Agus mengungkap bahwa pihaknya mengamankan serta menyukseskan Pemilu 2024. Bahkan, kata Agus, TNI AD mengerahkan sekitar 115.000 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
"Untuk TNI AD jadi seluruhnya 115 ribu sekian. Tadi dari kodam-kodam kan sudah memaparkan ada yang 8 ribu per Kodam, ada yang 10 ribu, disesuaikan dengan banyaknya TPS yang ada di wilayah tersebut," jelas Agus.
Agus menambahkan setiap kotama dan kodam mempunyai rencana kontijensi dengan kerawanan-kerawanan yang akan dibuat direncanakan pascapemilu.
Lihat Juga :