Kemenag Akan Bagi Kuota Tambahan Haji 2024, Terbanyak untuk Jawa Timur 3.897
Selasa, 07 November 2023 - 07:24 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas berencana membagi kuota tambahan haji 1445H/2024M sebanyak 20.000 dari Arab Saudi beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
KALBAR - Menteri Agama (Menag) , Yaqut Cholil Qoumas berencana membagi kuota tambahan haji 1445H/2024M. Rencana itu disampaikannya dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Arab Saudi beberapa waktu lalu. Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia yang pada tahun depan sebelumnya berjumlah 221.000 jamaah bertambah menjadi 241.000 jamaah.
Baca juga: Stafsus Menag Sebut Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji 2024 Dilaksanakan Mulai November
"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," ujar Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (7/11/2023).
Sehingga haji reguler, kata Menag yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.
Adapun kuota tambahan untuk jamaah haji regular, menurut Menag akan diisi oleh calon jamaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jamaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Arab Saudi beberapa waktu lalu. Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia yang pada tahun depan sebelumnya berjumlah 221.000 jamaah bertambah menjadi 241.000 jamaah.
Baca juga: Stafsus Menag Sebut Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji 2024 Dilaksanakan Mulai November
"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%," ujar Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Selasa (7/11/2023).
Sehingga haji reguler, kata Menag yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.
Adapun kuota tambahan untuk jamaah haji regular, menurut Menag akan diisi oleh calon jamaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jamaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.
Lihat Juga :